Demi Kelancaran Administrasi bagi semua Masyarakat Desa Nagreg Kendan yang akan mengajukan atau membuat segala Surat Keterangan Administrasi harus disertai dengan Surat Pengantar dari RT dan RW serta dilengkapi Fotocopy KTP, KK dan Keterangan lainnya. dengan cara:
1. Datang segera kepada Ketua RT dan Ketua RW setempat, sebelum atau sehari sebelum Pembuatan Surat Keterangan Administrasi Desa.
2. Minta Tanda Tangan dan Stempel dari Ketua RT dan Ketua RW setempat.
3. Siapkan segala Perlengkapan Administrasi (Fotocopy KTP, KK dan Keterangan lainnya seperti: Surat kawin dll)
5. Datang ke bagian Pelayanan Administrasi Desa Nagreg Kendan.