MUSDESUS Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2022

Admin Desa | 04 Maret 2022 06:43:41 | Berita Lokal | 56 Kali

Pemerintahan Desa Nagreg Kendan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, Jum’at (04/03/2022). Musdessus yang digelar di Aula Desa Nagreg Kendan tersebut dihadiri oleh Kades Nagreg Kendan,  BPD, LPM, Ketua RW dan Lembaga-lembaga Sosial Desa seperti Puskesos, PSM dan Karang Taruna serta pendamping desa dan perangkat desa.

Musdessus dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 Tanggal 16 Desember 2021, tentang Pengelolaan Dana Desa. Didalamnya terdapat regulasi dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022. Anggaran keuangan untuk BLT-DD ini merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh pemerintah melalui regulasi yang ada tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Info Media Sosial

Sinergi Program

Kabupaten Bandung Jawa Barat Mendagri
Kemendes Portal Desa

Peta Desa

Komentar Terbaru

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan
Desa : Nagreg Kendan
Kecamatan : Nagreg
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40215
Telepon :
Email : desanagregkendan07@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung