Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul
Admin Desa | 04 Agustus 2018 07:02:22 | Peraturan Desa | 357 Kali
Bulan Agustus merupakan bulan keramat bagi bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu, setiap warga negara Indonesia wajib menghargai dan meningkatkan rasa nasionalisme.
Instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73.
Untuk menyemarakkan HUT RI ke-73, Pemerintah mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh instansi baik pemerintah daerah maupun swasta, satuan pendidikan dan masyarakat memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih. Ini untuk menyemarakkan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. pemasangan bendera merah putih satu tiang penuh terhitung mulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2018.
"Camat, lurah/kades, ketua RT dan RW diminta menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Serta mengikutsertakan masyarakat secara aktif untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 secara khidmat dan semarak.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Peta Desa
Pengukuhan Bunda Literasi RW |
Pelantikan KPPS Kendan |
Pembentukan DMI Desa Nagreg Kendan |
Bahaya Narkoba! |
Wellcome to 2024 |
Liburan Tahun Baru di Desa Wisata Kendan |
Jum'at Bersih! |
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan |
Desa | : | Nagreg Kendan |
Kecamatan | : | Nagreg |
Kabupaten | : | Bandung |
Kodepos | : | 40215 |
Telepon | : | |
: | desanagregkendan07@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |