Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul

Admin Desa | 04 Agustus 2018 07:02:22 | Peraturan Desa | 357 Kali

Bulan Agustus merupakan bulan keramat bagi bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu, setiap warga negara Indonesia wajib menghargai dan meningkatkan rasa nasionalisme.

Instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73.

Untuk menyemarakkan HUT RI ke-73, Pemerintah mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh instansi baik pemerintah daerah maupun swasta, satuan pendidikan dan masyarakat memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih. Ini untuk menyemarakkan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. pemasangan bendera merah putih satu tiang penuh terhitung mulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2018.

"Camat, lurah/kades, ketua RT dan RW diminta menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Serta mengikutsertakan masyarakat secara aktif untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 secara khidmat dan semarak.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Info Media Sosial

Sinergi Program

Kabupaten Bandung Jawa Barat Mendagri
Kemendes Portal Desa

Peta Desa

Komentar Terbaru

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan
Desa : Nagreg Kendan
Kecamatan : Nagreg
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40215
Telepon :
Email : desanagregkendan07@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung