You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Nagreg Kendan
Nagreg Kendan

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Cara & persyaratan membuat KTP Bagi Pemula

Admin Desa 20 Juli 2018 Dibaca 620 Kali
Cara & persyaratan membuat KTP Bagi Pemula

KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
Dokumen wajib yang penting untuk dimiliki semua warga negara indonesia adalah KTP, Hampir disetiap mengurus sesuatu hal selalu ditanyakan KTP atau disuruh melampirkan foto kopi KTP, baik urusan apa saja, mulai menabung, membeli kendaraan, atau bahkan saat mau mengajukan pinjaman diberbagai tempat.
Bagi warga Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung yang usianya sudah wajib memiliki KTP ( 17 Tahun ) dan belum memiliki KTP ( Kartu Tanda Penduduk )diharapkan segera mengurus KTP.

Apa saja Syaratnya ?
Karena KTP di Indonesia sekarang sudah bersistem e-KTP, maka diperlukan perekaman data yang meliputi Sidik jari 10 jari, Scan Retina mata & Foto Identitas/ pass photo .

Di Desa Nagreg Kendan untuk saat ini, perekaman bisa dilakukan di Kantor Kecamatan Nagreg dan setelah anda mengikuti perekaman, anda harus membawa persyaratan yaitu surat pengantar dari Desa.

Apa saja Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat surat pengantar dari Desa..?
Berikut adalah persyaratan dan mekanismenya :

Datang ke Kantor Pemerintah Desa dengan membawa Fotocopy Kartu keluarga ( KK ) dan Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW setempat.

Setelah anda menerima surat pengantar dari desa tersebut diatas, anda selanjutnya bisa membawanya ke Kantor Kecamatan Nagreg untuk mengikuti perekaman setelah perekaman anda akan diberi penjelasan untuk tahapan selanjutnya

Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar  Desa Nagreg Kendan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan