• Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan
  • desanagregkendan07@gmail.com

Pelayanan Mobile Adminduk Hadir di Desa Nagreg Kendan

16 Maret 2022 Admin Desa Berita Desa Dibaca 52 Kali

Rabu(16/03/2022) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, menyelenggarakan pelayanan mobile ke desa-desa dalam rangka pelayanan admindukcapil, salah satunya ke Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Pelayanan tersebut dilaksanakan langsung di Aula kantor Desa Nagreg Kendan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun pelayanan yang diberikan diantaranya pelayanan penerbitan Akta Kelahiran, KIA dan perekaman KTP-el. Kepala Desa Nagreg Kendan Bpk. Aeng Suarlan mengatakan pelayanan yang diselenggarakan di Desa Nagreg Kendan ini merupakan pelayanan yang sudah dikoordinir oleh pihak Pemerintah Kecamatan Nagreg ke beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Nagreg, salah satunya Desa Nagreg Kendan.

Pada pelaksanaannya, "jumlah pemohon yang datang dibatasi yakni hanya 200 orang pemohon, melihat kondisi pandemi saat ini kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu mencegah adanya kerumunan. Meskipun kuota dibatasi, kita sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Disdukcapil Kabupaten Bandung yang sudah memberikan pelayanan langsung ke kantor Desa Nagreg Kendan, sehingga banyak warga yang terbantu dengan pelayanan ini”.

Hal tersebut, senada dengan Heni, warga kampung Pamucatan, Rt 02 Rw 08, Desa Nagreg Kendan yang sedang membuat KIA untuk anaknya. Dia mengapresiasi dengan adanya pelayanan ini "In syaa allah, pelayanan ini bermanfaat dan membantu saya dalam pembuatan KIA untuk anak saya" jelasnya. Sama halnya dengan Yuli, warga kampung Gamblung Timur, Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg.  "Alhamdulillah pelayanan ini membantu sekali karena prosesnya cepat dan gratis. Terima kasih Disdukcapil"tuturnya.  

Kasi Pemerintahan Desa Nagreg Kendan Hendrawan berharap kepemilikan dokumen kependudukan di Desa Nagreg Kendan ini dapat terpenuhi baik dalam kepemilikan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, berkenaan dengan aplikasi SAKEDAP yaitu Sistem Aplikasi Kependudukan Terpadu, Hendrawan menambahkan bahwa beberapa warga diantaranya sudah dapat menggunakan dan mengakses aplikasi pelayanan berbasis online yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Bandung tersebut dengan mudah, meskipun masih terdapat warga yang kesulitan mengakses aplikasi SAKEDAP karena keterbatasan kemampuan beberapa warga dalam menggunakan gadget.

"Tak hilang cara dengan keterbatasan warga yang belum memahami aplikasi SAKEDAP tersebut, kami sebagai Pemerintah Desa Nagreg Kendan selalu siap membantu warga dalam mengakses aplikasi tersebut melalui pemberian pemahaman penggunaan dan pengoperasiannya guna membuat dokumen kependudukan secara mudah dan cepat" ucapnya. Dengan dilaksanakannnya pelayanan mobile adminduk dari Disdukcapil ke beberapa desa-desa di wilayah Kabupaten Bandung ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut sebaikmungkin dengan membawa persyaratan lengkap dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Video dokumentasi lebih lanjut klik di sini....

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar