Bupati “Buang Sampah Sembarangan Kena Denda”

Admin Desa | 13 September 2018 01:19:16 | Berita Lokal | 265 Kali

Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terhadap pengelolaan lingkungan sudah sangat tegas. Upaya preventif melalui gerakan masiv hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah sedang gencar dilakukan. Beberapa waktu lalu Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menegaskan OTT yang dilakukan bertujuan untuk memberi efek jera bagi pembuang sampah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

“Awas OTT pembuang sampah, kita tak akan segan melakukan penangkapan bagi siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Makanya OTT ditekankan di beberapa titik TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar, supaya mereka yang punya kebiasaan buang sampah seenaknya bisa jera dan lebih peduli, meski baru diberi sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan)” tegas Bupati saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (10/9/2018).

Ia mengatakan, OTT pembuang sampah terus dilakukan karena masalah sampah disadari bukan hanya masalah sarana dan prasarana. Namun, ternyata jauh lebih penting dari itu semua adalah unsur pembudayaan dan kebiasaan masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara mandiri.

"Jadi, membuang sampah di TPS liar apalagi ke sungai itu sebuah bentuk kebodohan. Kena OTT karena buang sampah sembarang atau ke sungai kan kebodohan, dan itu yang bisa menyebabkan bencana banjir dan sumber penyakit," ungkapnya.

Ia menjelaskan, membuang sampah tidak pada tempatnya bisa mengancam lingkungan dalam jangka panjang. Maka, membangun kebudayaan masyarakat peduli lingkungan melalui OTT lalu penerapan tipiring dinilai perlu dilakukan, melihat kondisi timbulan sampah TPS liar yang semakin marak.

"Karena percuma kalau sarana prasarana yang lengkap itu tidak dibarengi dengan kebudayaan tentang hidup yang tertib, hidup yang lebih menghargai lingkungan, padahal masyarakat berkali kali diberikan sosialisasi pengelolaan lingkungan sejak skala rumah tangga, namun masih saja malas," ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung Usman Sayogi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan operasi di beberapa titik TPS liar di wilayah Soreang dan akan terus menggencarkan OTT bagi pembuang sampah ke seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Meski baru diterapkan kamis lalu, pihaknya konsisten akan melakukan penegakkan aturan secara intensif melalui sinergitas bersama aparat kewilayahan baik Camat hingga, pihak kepolisian.

“penerapan tipiring bagi pelaku pembuang sampah sembarangan masih kita gencarkan, kita sudah beri sanksi kepada 23 orang pembuang sampah di TPS liar, dengan melibatkan 15 orang personil Satpol PP, 3 orang petugas dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) di wilayah Soreang,” ucapnya.

Upaya penegakkan aturan tersebut lanjutnya, berlaku juga bagi pelanggar miras dan prostitusi. Dengan bekerja sama dengan DLH, aparat di wilayah dan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri (PN) Bale Bandung, serta perhatian seluruh masyarakat yang saling mengawasi terjadinya kejahatan lingkungan, Usman optimis, langkah tegas OTT akan berdampak signifikan dalam mendisiplinkan dan membudayakan pengelolaan sampah dengan benar.

“Sesuai aturan saja, masyarakat punya kewajiban mengelola sampahnya dengan berwawasan lingkungan supaya memberikan efek jera dengan sanksi moral dan sosial kepada mereka pembuang sampah ke TPS liar. Bisa saja nanti disidangkan di tempat terbuka seperti alun-alun, supaya ada rasa malu,” imbuh Usman.

Dia berharap, masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan tentang pengelolaan lingkungan, juga saling mengawasi jika terjadi pelanggaran di lapangan. Tugas Satpol PP lanjutnya, adalah mengimbangi apa yang dilakukan DLH juga dukungan terhadap program bersama TNI dalam mewujudkan Citarum Harum.

“Kita imbangi untuk mendukung program Citarum Harum dengan menggencarkan OTT sampah, juga target adipura untuk Kabupaten Bandung bisa diraih. Karena ini pembinaan dan langkah persuasif, jadi intinya kita akan terus melakukan OTT bagi pembuang sampah, di seluruh wilayah, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dengan kerjasama seluruh pihak,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA DISINI

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Info Media Sosial

Sinergi Program

Kabupaten Bandung Jawa Barat Mendagri
Kemendes Portal Desa

Peta Desa

Komentar Terbaru

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan
Desa : Nagreg Kendan
Kecamatan : Nagreg
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40215
Telepon :
Email : desanagregkendan07@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung