Dengan ditetapkannya Desa Nagreg Kendan sebagai salah satu dari 50 Desa Wisata di Kabupaten Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung, yang ditetap dalam Keputusan Bupati Nomor : 556/Kep.770-Disbudpar/2022 tentang Penetapan Desa Wisata di Wilayah Kabupaten Bandung.
Pemerintah Desa Nagreg Kendan bersama Pengelola Desa Wisata Kendan mengadakan acara Sosialiasi sekaligus Promosi Desa Wisata Kendan di Lapangan Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung Rabu (01/01/2023).
Acara ini dihadiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung, Kepala Desa Nagreg Kendan, BPD, LPMD, TP-PKK, Bumdes, Pokdarwis, RW, RT, Kader PKK RW, dan masyarakat Desa Nagreg Kendan.
Acara ini dibuka dengan pengenalan EKRAF seperti makanan dan kerajinan serta disajikan Pertunjukan Kesenian yang ada di Desa Nagreg Kendan. Ditutup dengan Sosialisasi Desa Wisata.
Like & Subscribe Youtube: Desa Nagreg Kendan
Follow Instagram: @desanagregkendan
Like Facebook : Desa Nagreg Kendan
#nagregkendan
#bandungbedas
#simpeldesa
#nagregcerdas
#bedas
#stophoax
#desa
#desawisata
#kabbandung
#jabarjuara
#nagreg
#nagregpride
#BPD
#LPMD
#PKK
#Karangtaruna
#Puskesos
#BUMDes
#sosial
#kesehatan
#agama
#pendidikan
#budaya
#olahraga
#indonesia
#minisoccer