Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Nagreg perihal Data Penduduk yang belum memiliki E-KTP kepada warga yang belum memiliki E-KTP, Tim Pemerintahan Kecamatan Nagreg Melakukan Perekaman KTP - Elektronik yang bertempat di Aula Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (15/11/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB – selesai. Setidaknya ada 48 warga yang mengikuti perekaman E-KTP.
Perekaman E-KTP!
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)