
Bulan Agustus merupakan bulan keramat bagi bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu, setiap warga negara Indonesia wajib menghargai dan meningkatkan rasa nasionalisme.
Instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73.
Untuk menyemarakkan HUT RI ke-73, Pemerintah mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh instansi baik pemerintah daerah maupun swasta, satuan pendidikan dan masyarakat memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih. Ini untuk menyemarakkan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. pemasangan bendera merah putih satu tiang penuh terhitung mulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2018.
"Camat, lurah/kades, ketua RT dan RW diminta menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Serta mengikutsertakan masyarakat secara aktif untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 secara khidmat dan semarak.