You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Nagreg Kendan
Nagreg Kendan

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

MUSDESUS Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2022

Admin Desa 04 Maret 2022 Dibaca 327 Kali
MUSDESUS Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2022

Pemerintahan Desa Nagreg Kendan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, Jum’at (04/03/2022). Musdessus yang digelar di Aula Desa Nagreg Kendan tersebut dihadiri oleh Kades Nagreg Kendan,  BPD, LPM, Ketua RW dan Lembaga-lembaga Sosial Desa seperti Puskesos, PSM dan Karang Taruna serta pendamping desa dan perangkat desa.

Musdessus dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 Tanggal 16 Desember 2021, tentang Pengelolaan Dana Desa. Didalamnya terdapat regulasi dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022. Anggaran keuangan untuk BLT-DD ini merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh pemerintah melalui regulasi yang ada tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan