Berkaitan dengan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Provinsi Jawa Barat , Seluruh Masyarakat Penerima Manfaat di wilayah Desa Nagreg Kendan mengahadiri rapat penyuluhan yang diadakan oleh LPMD Nagreg Kendan yang bekerja sama dengan DISPERKIMTAN Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 24 Juli 2018 bertempat di Aula Desa Nagreg Kendan.
Dalam rapat turut dihadiri langsung oleh Bapak Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Kendan untuk membahas serta penyuluhan teknis pembangunan kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.