Struktur Pemerintahan
Admin Desa | 24 Agustus 2016 11:03:21 | Peraturan Desa | 232 Kali
Kepala Desa :
AENG SUARLAN
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. | menyelenggarakan Pemerintahan Desa, |
menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. |
Kepala Pemerintahan Desa |
melaksanakan pembangunan, | melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan. | Kepala Pemerintahan Desa | |
pembinaan kemasyarakatan, |
pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. | Kepala Pemerintahan Desa | |
dan pemberdayaan masyarakat. | Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. | Kepala Pemerintahan Desa | |
menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya |
Kepala Pemerintahan Desa |
Sekretaris Desa :
DODI SUHERMAN
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. | membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. | Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. | Pimpinan Sekretariat Desa |
Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum. | Pimpinan Sekretariat Desa | ||
Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. | Pimpinan Sekretariat Desa | ||
Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. | Pimpinan Sekretariat Desa |
Kasi Pemerintahan :
ASEP SUMPENA
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur pelaksana teknis | membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional | melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa. |
Kasi Kesejahteraan:
HENDRAWAN
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur pelaksana teknis | membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional | melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. | Pelaksana Teknis |
Kasi Pelayanan :
JAJANG MUNIR
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur pelaksana teknis | membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional | melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. |
Pelaksana Teknis |
Kaur Tata Usaha dan Umum :
SEPTI EKA ARINI
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur staf sekretariat | membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. | melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum. |
Kaur Program dan Perencanaan :
RONI SOMANTRI
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur staf sekretariat | membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. | mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. |
Kaur Keuangan :
DENNY TRI RAMA SYAHPUTRA
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur staf sekretariat | membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. | melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. |
Staf I :
MELINDA YUNITA
Staf II :
HENDRA SULAEMAN
Staf III :
HERMAN SUPARMAN
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur Staf Pemerintahan | membantu Pemerintahan Desa sebagai pelaksana tugas Pelayanan dan Pemerintahan |
Kepala Dusun I :
BUDIAWAN PERMANA
Kepala Dusun II :
IIN SODIKIN
Kepala Dusun III :
DEDE MULYADI
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur satuan tugas kewilayahan | membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. | Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. | Pelaksana Kewilayahan |
Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. | Pelaksana Kewilayahan | ||
Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. | Pelaksana Kewilayahan | ||
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan | Pelaksana Kewilayahan |
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Peta Desa
Pengukuhan Bunda Literasi RW |
Pelantikan KPPS Kendan |
Pembentukan DMI Desa Nagreg Kendan |
Bahaya Narkoba! |
Wellcome to 2024 |
Liburan Tahun Baru di Desa Wisata Kendan |
Jum'at Bersih! |
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan |
Desa | : | Nagreg Kendan |
Kecamatan | : | Nagreg |
Kabupaten | : | Bandung |
Kodepos | : | 40215 |
Telepon | : | |
: | desanagregkendan07@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |