• Jl. Gunung Batu, Nagreg Kendan
  • desanagregkendan07@gmail.com

Struktur Pemerintahan

24 Agustus 2016 Admin Desa Peraturan Desa Dibaca 44 Kali

 

 

Kepala Desa :

AENG SUARLAN

 

Sekretaris Desa :

DODI SUHERMAN

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI KET.
sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Pimpinan Sekretariat Desa
    Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum. Pimpinan Sekretariat Desa
    Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. Pimpinan Sekretariat Desa
    Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. Pimpinan Sekretariat Desa

 

Kasi Pemerintahan :

ASEP SUMPENA

 

Kasi Kesejahteraan:

HENDRAWAN

 

Kasi Pelayanan :

JAJANG MUNIR

 

 

Kaur Tata Usaha dan Umum :

SEPTI EKA ARINI

 

Kaur Program dan Perencanaan :

RONI SOMANTRI

 

Kaur Keuangan :

DENNY TRI RAMA SYAHPUTRA

 

 

Staf I :

MELINDA YUNITA

Staf II :

HENDRA SULAEMAN

Staf III :

HERMAN SUPARMAN

 

Kepala Dusun I :

BUDIAWAN PERMANA

Kepala Dusun II :

IIN SODIKIN

Kepala Dusun III :

DEDE MULYADI

 

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar